Panglima TNI Sambut Peace Keepers Indonesia Usai Menjalankan Tugas
SEPUTAR KABINET - Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Jenderal TNI Agus Subiyanto, bertindak sebagai Inspektur Upacara Penyambutan Satuan Tugas (Satgas) Kontingen Garuda dan Milstaff Seceast UNIFIL TA 2023 di Plaza Markas Besar TNI (Mabes TNI), Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis, 14 Maret 2024.D
alam sambutannya, Panglima TNI menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh personel Satuan Tugas (Satgas) TNI Kontingen Garuda Tahun 2023 atas dedikasi dan kerja keras yang telah mengharumkan nama TNI dan Indonesia di kancah internasional.
Berbagai penghargaan dan prestasi yang diraih selama penugasan menjadi bukti nyata bahwa Satgas TNI telah mengimplementasikan visi dan misi TNI yang Profesional, Modern, dan Terintegrasi (PRIMA) dalam mengemban tugasnya.
"Kemudian selama penugasan kalian telah mendapatkan pengalaman yang sangat berharga dan prestasi yang membanggakan jadikanlah hal-hal positif yang telah didapat selama penugasan untuk dikembangkan di kesatuan masing masing," Ungkap Panglima TNI di Plaza Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis, 14 Maret 2024.
"Selanjutnya, segera lakukan adaptasi dengan lingkungan di home base agar soliditas satuan makin kuat dan siap untuk melaksanakan tugas-tugas berikutnya," tambah Panglima TNI.
Selain itu, Satgas Konga yang tergabung dalam United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) tahun 2023 dipimpin oleh Kolonel Inf Syafruddin sebagai Komandan Kontingen.
Kontingen ini terdiri dari 1088 personel dari berbagai satgas, diantaranya Satgas Batalyon Mekanis TNI Konga XXIII-Q, Satgas Force Headquarters Support Unit (FHQSU) TNI Konga XXVI-01, Satgas Civil Military Coordination Unit (CIMIC) TNI Konga XXXI-M, dan Satgas Milstaff Seceast TNI Konga UNIFIL.
Lebih lanjut, Para personel Satgas Konga Indonesia telah kembali ke Tanah Air setelah selama 12 bulan melaksanakan misi perdamaian. Atas keberhasilan dalam mengemban tugas tersebut, Negara menganugerahkan Satya Lancana Santi Dharma kepada seluruh personel Satgas Konga berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 116/TK/TAHUN 2023 pada tanggal 10 November 2023.***







Comments