Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1445 Hijriah Jatuh Pada Tanggal 10 April 2024
SEPUTAR KABINET - Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1445 Hijriah/2024 Masehi, jatuh pada hari Rabu, 10 April 2024.
Keputusan ini berdasarkan keputusan Pemerintah sidang dipimpin oleh Isbat, oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, di kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin No.6, Jakarta Pusat.
“Sidang Isbat secara aklamasi menetapkan 1 Syawal 1445 H jatuh pada hari Rabu, 10 April 2024,” kata Menteri Agama dalam konferensi pers usai sidang Isbat 1 Syawal 1445 H, Selasa 9 April 2024.
Baca Juga: KEMENHUB: ADA PENINGKATAN PENUMPANG ANGKUTAN UMUM PADA MUDIK LEBARAN 2024 DIBANDING 2023
Menurut Menteri Agama, sidang menerima putusan tersebut karena dua alasan.
“Pertama-tama kita mendengar penjelasan dari tim Hisab Rukyat Kementerian Agama yang mengatakan bahwa ketinggian hilal di seluruh Indonesia berkisar antara 4° 52' 43" hingga 7° 37' 50" dan sudut hilal perpanjangannya dari 8° 23' 41" sampai dengan 10° 12' 56", yang ditetapkan oleh Menteri Agama.
Artinya, menurut perhitungan, posisi hilal di Indonesia pada saat isbat pertama Syawal 1445 H, memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura).
Kita tahu, pada tahun 2016, Menteri Agama anggota MABIMS menyepakati kriteria baru, yaitu tinggi bulan sabit 3 derajat dan perpanjangan 6,4 derajat.
Baca Juga: JEMAAH DIMINTA PILIH PPIU BERIZIN, KEMENAG INGATKAN KEMBALI 5 PASTI UMRAH
Mengingat hal tersebut, lanjut Menag, bulan sabit dapat dilihat secara astronomis atau perhitungan. Hal ini diperkuat dengan pernyataan perukyah yang dikeluarkan Kementerian Agama.
Tahun ini, upacara Rukyah dilaksanakan Kementerian Agama di 127 lokasi di Indonesia.
“Kami mendengar laporan sejumlah jamaah haji bulan baru, mulai dari Aceh hingga Papua, tersebar di 127 destinasi,” kata Menag.
“Berdasarkan pantauan yang dilakukan, 20 perukyah menyatakan telah melihat hilal dan mengucapkan sumpah,” lanjut Menag didampingi Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, Ketua Panitia Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi, Ketua MUI KH Asrorun Ni'am dan Dirjen Bimas Muslim Kamaruddin Amin.
“Perlu diketahui bahwa untuk menentukan hari pertama bulan Qomariah, Kementerian Agama selalu menggunakan dua cara yang tidak dapat saling meniadakan,” kata Menag.
Baca Juga: PRESIDEN TERBITKAN KEPPRES PENETAPAN KEANGGOTAAN INDONESIA PADA SATGAS ANTI PENCUCIAN UANG
Pertama, metode perhitungannya bersifat informatif. Kedua, metode rukyat bersifat konfirmatif. Hal itu juga dilakukan pada sidang isbat penetapan 1 Syawal 1445 H, jelas Menag.
Hasil perhitungan yang dilakukan tim Hisab Rukyat Kementerian Agama diperkuat dengan keterangan jamaah.
”Oleh karena kedua hal tersebut, lanjut Menteri Agama, sidang Isbat menyepakati bahwa 1 Syawal 1445 H jatuh pada hari Rabu tanggal 10 April 2024. Atas nama pemerintah saya ucapkan selamat Idul Fitri - Fitri 1445 H/2024 Pak Taqabalallahu minna wa minkum, minal'aidin wal faizin,” kata Menag.***
Comments