Kejaksaan Agung Selidiki Mantan Pejabat Keuangan PT Dardela Terkait Kasus Proyek Pembangunan Kereta Api Medan
SEPUTAR KABINET - Jakarta Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan KA Besitang-Langsa di Balai Teknik Perkeretaapian Medan, pada tahun 2017 hingga tahun 2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui tim penyidik kejaksaan Biro Penyidikan Khusus Jaksa Agung Muda Bidang Pidana (PIDSUS JAM) akan memeriksa seorang saksi.
Pemeriksaan terhadap saksi terjadi terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan KA Medan.
“Kejaksaan Agung melalui tim penyidik jaksa Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah memeriksa 1 orang saksi,” kata Ketut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, 14 Maret 2024.
Belakangan, kata Ketut, saksi yang diperiksa berinisial SHNA merupakan mantan pegawai bagian keuangan dan umum PT Dardela.
“Pemeriksaan saksi SHNA relevan dengan tuduhan terhadap tersangka dalam kasus ini yaitu NSS, AGP, AAS, HH, RMY, AG dan FG,” kata Ketut.
Lebih lanjut, Ketut mengatakan pemeriksaan terhadap saksi dilakukan untuk mengkonsolidasikan alat bukti dan melengkapi alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan kereta api Medan.
Pemeriksaan terhadap saksi dilakukan untuk mengkonsolidasikan alat bukti dan melengkapi berkas perkara yang bersangkutan, kata Ketut.***
Comments